SUARA INDONESIA BOJONEGORO

Terkait BKD Ketileng-Malo, Ini Penjelasan Camat Beserta Kades

- 22 January 2021 | 14:01 - Dibaca 1.10k kali
Pemerintahan Terkait BKD Ketileng-Malo, Ini Penjelasan Camat Beserta Kades
Jalan aspal bersumber dari BKD tahun 2020

BOJONEGORO, Pengerjaan aspal dari dana BKD (Bantuan Keuangan Desa) tahun 2020 Desa Ketileng Kecamatan Malo yang diduga volume tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) juga LPD (Laporan Penggunaan Anggaran) belum dilaporkan diakui oleh Camat serta Kades (Kepala Desa).

Kata Djamari Camat Malo, jika pihak Kecamatan beserta Muspika setempat sebelumnya telah melakukan monev dilapangan. Dari hasil tersebut terkait masih belum sesuainya volume pekerjaan aspal secepatnya dilakukan pembenahan. Untuk LPD sekarang ini masih berproses.

"Pemdes (Pemerintah Desa) siap serta bakal lakukan pembenahan pekerjaan, sedangkan LPD diharapkan segera jadi guna dilaporkan ke Pemkab (Pemerintah Kabupaten," ujarnya ditemui di ruang Kecamatan Jum'at (22/01/2021).

Terpisah, Suwito Kades Ketileng mengakui bahwasanya ada kekurangan volume pekerjaan aspal. Untuk LPD sendiri, saat ini juga dalam proses pembuatan sekiranya jadi langsung diberikan ke Kecamatan guna laporan ke Pemkab.

"Saat ini saya juga sedang menunggu penyedia aspal kiranya langsung lakukan penambahan volume. Tentang LPD kami sedang proses pembuatan pelaporan," ucapnya.

"Jelasnya tentang semua itu tidak ada unsur kesengajaan, karena bagaimanapun meski sebagai Kades tetap manusia biasa tidak lepas dari kesalahan," tukasnya.

Untuk diketahui, Desa Ketileng sendiri mendapatkan 3 (tiga) BKD. Adapun itu, pengerjaan aspal, BUMDes dan pengerjaan lapangan olah raga. Dari ketiga bantuan, satu diantaranya (pengerjaan lapangan olah raga) di Silpakan sebab waktu yang tidak memungkinkan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya