SUARA INDONESIA BOJONEGORO

THR dan Gaji ke-13 Cair, ASN di Bojonegoro Dapat Berlebaran

Aji Susanto - 29 April 2022 | 15:04 - Dibaca 1.20k kali
Pemerintahan THR dan Gaji ke-13 Cair, ASN di Bojonegoro Dapat Berlebaran
Ilustrasi

BOJONEGORO, Akhirnya ASN (Aparatur Sipil Negara) kota Angling Dharma dapat bernafas lega, sebab THR (Tunjangan Hari Raya) dipastikan cair sebelum lebaran.

Itu disampaikan Luluk Afifah Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), bahwa sampai saat ini sebanyak kurang lebih 2.324 ASN bakal menerima THR.

"Sekarang sudah cair ke rekening masing-masing, untuk sebagian masih proses di bank Jatim," ujarnya Jum'at (29/04/2022).

Kata Kepala BPKAD, selain THR, ASN juga bakal menerima gaji ke-13 serta tambahan Tukin (Tunjangan Kinerja) sebesar 50 persen yang diberikan ke ASN, TNI, Polri aktif.

"Sampai dengan hari ini, seluruh staf masih bekerja lembur untuk memproses pencairan THR tersebut," pungkasnya.

Guna diketahui, pemberian THR tahun 2022 ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah  No. 16 tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan no.75/PMK.05/2022, Surat Edaran Mendagri 900/2069/SJ dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Teknis  Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 yang bersumber dari APBD Tahun 2022.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya