SUARA INDONESIA BOJONEGORO

Tidak Mampu Pakai Jasa Pengacara, Posbakum Bojonegoro Siap Bantu Secara Gratis

- 14 October 2020 | 09:10 - Dibaca 1.84k kali
Peristiwa Daerah Tidak Mampu Pakai Jasa Pengacara, Posbakum Bojonegoro Siap Bantu Secara Gratis
Sunaryo Abu Ma'in, ketua PERARI dan ketua Posbakum Bojonegoro

BOJONEGORO, Apabila ada masyarakat yang tidak mampu sedang berkenaan permasalahan hukum dimana sangat membutuhkan jasa pendampingan dari pengacara, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) siap membantu secara gratis.

Disampaikan Sunaryo Abuma'in ketua Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) bumi Angling Dharma juga sebagai ketua Posbakum, bahwa sudah jadi kewajiban (utamanya) sesama manusia dalam hal tolong-menolong terlebih bantu warga tidak mampu.

"Kami siap sedia bantu dengan syarat tersangka/terdakwa membawa surat keterangan tidak mampu," ujarnya di temui dikantornya Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan, jika sampai sekarang ini Posbakum telah membantu banyak perkara. Yakni mulai dari kasus penipuan modus rental pasal 372/378 sampai dengan kasus pencurian. Putusan 1 tahun 3 bulan penjara dengan terdakwa orang Pandeglang Banten Jawa Barat (Jabar).

"Pastinya, masyarakat (tersangka/terdakwa) dimanapun tempatnya, kami siap membantu tentunya dengan persyaratan yang telah ditentukan," ungkapnya.

"Monggo siapapun yang merasa membutuhkan bantuan Posbakum bisa menghubungi ke nomor 0822 4339 0089," imbuh pengacara yang pernah digodog di Pondok Pesantren (Ponpes) Mansyaul Huda Senori Tuban.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya