SUARA INDONESIA BOJONEGORO

Polres Bojonegoro Gelar Hasil Penangkapan, Satu Diantaranya Oknum Kades

Aji Susanto - 24 February 2022 | 09:02 - Dibaca 1.31k kali
Peristiwa Daerah Polres Bojonegoro Gelar Hasil Penangkapan, Satu Diantaranya Oknum Kades
Kapolres AKBP Muhammad (pegang mic), oknum Kades Kanten Kecamatan Trucuk (samping kanan Kapolres) saat pers release

BOJONEGORO - Polres berhasil amankan pelaku narkoba, pemalsuan dokumen, pencabulan, pencurian serta menjanjikan proyek oleh oknum Kades.

Dihadapan rekan media, Kapolres AKBP Muhammad sampaikan bila keberhasilan penangkapan tersebut berkat kerja keras anggota serta bantuan informasi dari masyarakat.

"Mereka kami jerat undang-undang sesuai dengan tindakan kejahatan masing-masing," ucapnya dalam press rilis, Kamis (24/02/2022).

Kasus oknum Kades Kanten Kecamatan Trucuk, yakni menjanjikan korban akan mendapatkan proyek dari Provinsi, hendaknya jangan sampai terulang bagi Kades lainya.

"Dia dijerat pasal 378, 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara," ujarnya.

Adanya kasus pada desa, Kapolres himbau agar Pemdes melaksanakan segala sesuatu proyek sesuai aturan perundang-undangan, jangan hanya asal-asalan.

"Terlebih sekarang ini desa mendapatkan bantuan yang sangat besar," tuturnya.

Kapolres beberkan, jika sudah mengantisipasi segala sesuatunya dengan melakukan sosialisasi hukum pada tiap desa. Kiranya dapat dijadikan pedoman dalam laksanakan kegiatan.

"Kami tetap berupaya mencegah jangan sampai Kades berurusan hukum," tegasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya