BOJONEGORO -Humas PN (Pengadilan Negeri) Zainal Ahmad ungkapkan, jika kasus penganiyaan tahun 2021 lalu alami peningkatan dibandingkan tahun 2020.
Diungkapkan, itu berdasarkan data yang masuk, pada tahun 2021 sebanyak empat belas perkara dengan kasus 170 KUHP (perbuatan tindak pidana pengeroyokan) telah diputus oleh PN.
"Untuk tahun 2020 hanya sebanyak sembilan berkas telah diputus PN," ucapnya Selasa (11/01/2022).
"Usia para pelaku rata-rata dibawah 30 tahun," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres AKBP Muhammad sampaikan, bila institusinya bakal mempelajari terlebih dahulu sebab-sebab naiknya angka kekerasan sedari satu tahun terakhir lalu.
"Meningkatnya kasus tersebut pasti ada asal muasalnya," ungkapnya.
Polres bersama seluruh Kapolsek bakal berdiskusi guna lakukan pencegahan dini agar kasus tindak pidana pengeroyokan kiranya bisa menurun khususnya pada kalangan anak muda.
"Perlu keterlibatan semua pihak, agar kasus 170 KUHP alami penurunan," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi