SUARA INDONESIA BOJONEGORO

Pemain Timnas U-19 Piala AFF Wanita Cedera Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 20 July 2023 | 20:07 - Dibaca 587 kali
Olahraga Pemain Timnas U-19 Piala AFF Wanita Cedera Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Umum PSSI Erick Thohir didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo usai teken Nota Kesepahaman (Foto : BPJAMSOSTEK)

BOJONEGORO, Suaraindonesia.co.id - Di Piala AFF U-19 Wanita di Palembang, pemain Timnas U-19 Wanita Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Keduanya harus mendapatkan perawatan dan tindakan medis di rumah sakit.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan kedua pemain tersebut mendapatkan perawatan maksimal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF U-19 di Stadion Jakabaring, Palembang, dilindungi keselamatannya sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.

“Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan. Karena merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro.

Ditambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya. Untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” ujar Anggoro.

Diketahui, pada April 2023 lalu BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu Sp.KO mengatakan, dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan. 

Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

"Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Risky pada waktu itu.

Secara regulasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Menutup keterangannya, Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional.

“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional. Kami akan dukung penuh. Harapan kami dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan, seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” kata Anggoro.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Rd Edi Sasono, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro juga segera berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah setempat, serta memaksimalkan peran BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat melindungi atlet-atlet dari berbagai cabang olahraga di wilayah ini.

"Kami segera sinergi dan kolaborasi agar para atlet Bojonegoro juga terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Karena, ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh atlet Indonesia termasuk Bojonegoro yang diberikan oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Edi, Kamis (20/7/2023).

“Semoga dengan adanya program dari BPJAMSOSTEK dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja formal maupun informal di Bojonegoro,” tambahnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya