SUARA INDONESIA BOJONEGORO

Desa Talok-Kalitidu Baru Ajukan Proses Pencairan DD/ADD, Ini Penjelasan BPMD serta PMD Kecamatan

- 23 December 2020 | 21:12 - Dibaca 328 kali
Pemerintahan Desa Talok-Kalitidu Baru Ajukan Proses Pencairan DD/ADD, Ini Penjelasan BPMD serta PMD Kecamatan
Kantor BPMD

BOJONEGORO, Kepala Dinas (Kadin) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Machmuddin menjelaskan jika malam ini desa Talok kecamatan Kalitidu baru menyerahkan berkas pencairan Dana Desa (DD) serta Anggaran Dana Desa (ADD) serta pelunasan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020.

"Karena PBB sudah lunas, maka Setelah terbitnya penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa (Perades) selama kurang lebih enam bulan bisa lekas cair," ucap Machmuddin ditemui di kantornya Selasa (23/12/2020).

"Terkait permasalahan penyelesaian fisik itu jadi kewenangan dari pihak Kecamatan. Sebab kami hanya berkeinginan menyelamatkan Siltap para Perades," imbuhnya menegaskan.

Ditempat sama, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kecamatan Kalitidu Muanam menjelaskan jika keterkaitan penyelesaian fisik tetap jadi kontrol dari kecamatan. Kami bakal terus memantau penyelesaian fisik sebelum pergantian tahun.

"Kaitan pencairan fisik sementara waktu kami pending sampai pengerjaan fisik sudah capai 100%. Karena Kepala Desa (Kades) sanggup selesaikan sebelum pergantian tahun," tukasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya