BOJONEGORO, Bertempat diruang rapat paripurna DPRD, Bupati Anna Mu'awanah sampaikan Reperda dana abadi pendidikan berkelanjutan.
Kata wanita nomor satu salam tubuh Pemkab, jika dana abadi berkelanjutan nantinya diharapkan bisa ciptakan keadilan.
"Melalui penjaminan akses pendidikan berkelanjutan, keadilan bisa tercipta ," ucapnya Rabu (13/07/2022).
Diungkapkan, mengenai dana abadi berkelanjutan telah mempunyai payung hukum dengan dasar UU nomor 01 tahun 2022.
"Tentunya dengan payung hukum kuat, kiranya tidak berdampak hukum nantinya," ujarnya.
Lebih lanjut, tentang sumber dana abadi pendidikan terdiri dari pendapatan DBH (Dana Bagi Hasil) Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah.
"Untuk penempatan dana abadi bakal berada di Bank Jatim dengan rekening atas nama Pemkab," tuturnya.
Terkait pertanggung jawaban pengelolaan bakal dilakukan pelaporan setiap semester oleh BUD (Bendahara Umum Daerah).
"Mengenai ketransparanan, dapat dilihat pada website resmi Pemkab, yakni SP2D Pemkab Bojonegoro," tegasnya.
Diketahui, rencana penempatan dana abadi pendidikan yang dicanangkan sebesar 3 triliun terbagi dalam 3 tahun (2022 hingga 2024), yakni 1 triliun per tahunya atau sesuai kemampuan keuangan daerah.
Untuk bisa mendapatkan dana abadi pendidikan, tentunya ada klasifikasi serta persayaratan yang dapat diketahui pada website resmi Dinas Pendidikan Pemkab.(Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi