BOJONEGORO, Kata Imam Sholikin ketua DPRD, dirinya sebenarnya memerintahkan pembatalan surat undang kepada para pihak. Tapi Komisi A tetap ditugaskan laksanakan sidak.
"Identifikasi permasalahan juga dilakukan secara kongkrit agar dapat dijadikan acuan guna mengundang semua pihak," jelasnya melalui pesan WhatsApp Kamis (31/12/2020).
Lebih lanjut, pria asal Kecamatan Tambakrejo tersebut menginginkan langkah yang diambil oleh DPRD lebih mengedepankan obyektifitas serta kongkritnya permasalahan.
"Jika semua sudah jelas, kami akan mengundang para pihak, atau bila perlu sampai pembentukan Panitia Khusus (Pansus)," ujarnya.
"Tentu saja harus melalui step by step. Tapi insya allah terkait sidak akan kita jadwalkan ulang," imbuhnya.
Berita sebelumnya, Forum Masyarakat Kaliombo (FMK) merasa kecewa dengan empat pimpinan DPRD. Sebab jadwal sidak ke lokasi pengeboran di Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari tiba-tiba dibatalkan. Padahal, FMK mengadu bahwasanya muncul bau tidak sedap terindikasi kebocoran gas serta suara bising ganggu warga sekitarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi