BOJONEGORO, Satu oknum Kepala Desa (Kades) Gunungsari Kecamatan Baureno beserta enam tersangka lainya berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba).
Itu diungkapkan Kapolres AKBP E. G. Pandia saat pers release di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) yang dihadiri oleh rekan media siber, cetak serta televisi.
"Oknum Kades JA tersebut ditangkap Senin (14/12/2020) dini hari di Perum Bukit Serejo Regency Desa Selorejo Kecamatan Baureno," ungkap Kapolres Selasa (22/12/2020).
Kata Kapolres, untuk enam tersangka lainya ditangkap pada tempat berbeda. Terkait Barang Bukti (BB) juga telah diamankan oleh petugas. Mereka semua berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku diantaranya, JA asal Baureno, KM asal Ledok Kulon, DO, ER dan NU asal Kedungadem, PB asal Kabupaten Sragen, HE asal Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.
"Mereka bakal dikenai pasal berbeda, yang mana ancaman hukuman paling lama 15 tahun serta denda terbanyak 1,5 Milliar," imbuhnya menegaskan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi